PRAMUKA SYARAT DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan
karakter menjadi isu sentral belakangan ini di kalangan pendidikan.
Pendidikan karakter telah menjadi kebijakan pendidikan nasional dan akan
segera diimplementasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
“Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah
mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat
pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad
Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter
sudah terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah
karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat
membangun kepribadian bangsa”. (Andian: 2010).
Pendidikan
karakter muncul sebagai jawaban atas belum berhasilnya sistem
pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan kompetensi
antara kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap
(apektif) yang sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah
pendidikan Indonesia. Pendidikan masih menekankan pada kompetensi
kognitif, sedangkan aspek psikomotorik presentase implementasinya masih
relatif kecil, apalagi aspek apektif.
Andian
(2010) menyatakan bahwa “munculnya gagasan program pendidikan karakter
di Indonesia, bisa dimaklumi. Sebab, selama ini dirasakan, proses
pendidikan dirasakan belum berhasil membangun manusia Indonesia yang
berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal,
karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai dalam menjawab
soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”. Lebih
lanjut, Andian memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan
agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya
tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak
diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras,
kebersihan, dan jahatnya kecurangan. Tapi, nilai-nilai kebaikan itu
diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal
sebagai bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan keluar dalam
kertas soal ujian.”
Sebagai
pendidik, keinginan untuk membangun karakter peserta didik dan
keinginan untuk menjadikan peserta didik memiliki pengetahuan dan
wawasan keilmuan yang luas sangat dilematis. Banyaknya jumlah kurikulum
yang harus ditempuh, setiap hari peserta didik menempuh 3-4 mata
pelajaran selam 6 – 7 jam di kelas. Ketika peserta didik memasuki
tingkat akhir, dihadapkan pada persiapan Ujian Nasional, hampir seluruh
energi dihabiskan dalam mempersiapkan ujian nasional dan tidak ada lagi
waktu untuk membentuk dan mengembangkan sikap atau karakter. Siapapun
pendidik dan dalam jenjang pendidikan apapun, tidak ada satupun yang
menginginkan anak-anaknya gagal dalam Ujian Nasional. Kalau sampai
gagal, akan menjadi preseden buruk bagi guru dan sekolah bahkan dinas
pendidikan kota dan kabupaten.
Kegiatan
ekstrakurikuler menjadi wadah yang tepat dalam pembentukan dan
pengembangan karakter. Meskipun sebenarnya beberapa kurikulum telah
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki karakter yang dipersyaratkan
dalam tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Agama dan Pendidikan
Kewarganegaraan serta Pendidikan Seni dan Olahraga merupakan beberapa
kurikulum yang menghendaki peserta didik memiliki kompetensi spiritual,
kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi emosional secara
seimbang. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan dimensi pembentukan
karakter.
Ekstrakurikuler
dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam
pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau
di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau
aturan-aturan agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional,
maupun global untuk membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain,
ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang
ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara
khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. (Mamat S: 2010)
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jam Belajar Efektif di Sekolah,
Bab V pasal 9 ayat 2, dinyatakan bahwa: Pada tengah semester 1 dan 2
sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni (Porseni), karyawisata,
lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk
mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam
rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.
Pada
bagian Lampiran Keputusan Mendiknas Nomor 125/U/2002 tanggal 31 Juli
2002 disebutkan: Liburan sekolah atau madrasah selama bulan Ramadhan
diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang
diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan
amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan
moral.
Dalam
Standar Isi Permendiknas nomor 22 tahun 2006 antara lain diatur
mengenai struktur kurikulum, bahwa KTSP terdiri atas beberapa komponen,
di antaranya pengembangan diri. Berdasarkan Panduan Pengembangan KTSP
yang diterbitkan oleh BSNP, antara lain dinyatakan: Pengembangan diri
bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan
pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler.
Kepramukaan
Dalam
UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa
pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta
memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi
setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat;
pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan
dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui
gerakan pramuka; gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan
kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi
muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal,
nasional, dan global.
Dalam
Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan adalah
proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia
pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki
kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik,
taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan
memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan
membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
serta melestarikan lingkungan hidup.
Kegiatan
pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan
spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang
dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif. Kegiatan
pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan sistem among.
Sistem among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk
peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan
timbal balik antarmanusia. Sistem among dilaksanakan dengan menerapkan
prinsip kepemimpinan:
a. di depan menjadi teladan;
b. di tengah membangun kemauan; dan
c. di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
b. di tengah membangun kemauan; dan
c. di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
Pendidikan
kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur
pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai
gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia,
berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai
luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Gerakan
Pramuka, merupakan sala satu kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki
visi, misi, arah, tujan dan strategi yang jelas. Jenis kegiatan
pengembangan pada setiap satuan sekolah mulai dari pendidikan dasar
sampai pendidikan tinggi jelas tertuang dalam Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan. Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia
dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang
lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi
pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip
dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui
proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para
Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan
inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
sebagai anggota masyarakat.
Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
- Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya.
- Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
- bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
- Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Metode Kepramukaan
Adalah
suatu cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui
kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar
mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi
seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota
masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita
sebut Metoda Kepramukaan.
Metode
Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode
Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode
Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan
seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan
merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik,
yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan
menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
- Belajar sambil melakukan.
- Sistem beregu.
- Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
- Kegiatan di alam terbuka.
- Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
- Sistem tanda kecakapan.
- Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
- Kiasan dasar.
Pembentukan Karakter Melalui Kemampuan Berorganisasi
Kegiatan
kepramukaan dapat berhasil menciptakan peserta didik yang berkarakter
jika pada proses pendidikannya tidak hanya mengembangan teknik
kepramukaan (tekpram) semata, tetapi juga dikembangkan kemampuan,
keterampilan dan sikap berorganisasi. Dalam organisasi akan diterapkan
prinsip-prinsip manajemen atau pengelolaan organisasi seperti
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan/penggerakan (actuacting) dan fungsi pengawasan (controlling).
Di samping itu, organisasi juga merupakan sebuah alat atau media
kontrol sosial bagi sekolah atau pihak lainnya utuk mengamati sekaligus
memantau perkembangan siswa. Pihak sekolah akan dengan mudah memantau
perkembangan siswa melalui organisasi artinya, cukup dengan mengelola
organisasi maka sejumlah siswa yang menjadi anggota dalam organisasi
tersebut dapat dikelola.
Kemampuan
beroganisasi – kemampuan merencanakan, kemampuan mengorganisasi,
kemampuan mengarahkan/menggerakan, dan kemampuan pengawasan — dapat
diaplikasikan dalam kehidupan nyata selepas siswa meninggalkan lembaga
pendidikan. Di rumah tangga, lingkungan masyarakat dan juga lingkungan
bisnis, prinsip-prinsip manajemen akan dipergunakan.
Pendidikan Karakter Melalui Perkemahan
Kegiatan
perkemahan merupakan salah satu bentuk kegiatan kepramukaan yang
belakangan ini sudah jarang terlihat. Kondisi ini disebabkan
ketidakpercayaan orang tua kepada pengelola satuan gerakan pramuka dan
kekhawatiran orang tua kepada putra-putrinya karena jauh dari mereka.
Terbentuknya
pribadi dan karakter mandiri melalui kegiatan perkemahan merupakan
salah satu perwujudan yang dapat dilihat dan diamati oleh siapapun.
Pembentukan jiwa yang tangguh, tidak cepat putus asa, kedisiplinan, dan
kematangan emosional juga menjadi tujuan dan sasaran kegiatan
perkemahan. Di dalam perkemahan, semua kegiatan baik kegiatan pribadi
maupun kegiatan kelompok/regu harus dikelola dan dilakukan oleh pribadi
dan regu masing-masing. Jika dalam lingkungan keluarga, kegiatan memasak
dilakukan oleh Ibu atau pembantu, maka dalam perkemahan dilakukan oleh
regu/individu yang diberikan tugas. Jika dalam lingkungan keluarga,
perlengkapan mandi, pakaian, dan lainnya disiapkan oleh orang tua, maka
dalam perkemahan, semua keperluan dan perlengkapan tersebut disiapkan
oleh anggota pramuka. Ini merupakan bentuk nyata dari penciptaan
kemandirian.
Jika
keseharian, biasanya peserta didik tidak memiliki program atau kegiatan
yang teratur seperti belajar, bermain, nonton tv, dll. Maka dalam
kegiatan perkemahan, panitia perkemahan telah merancang program yang
sangat teratur dari waktu kewaktu dengan kegiatan yang syarat dengan
pembentukan pribadi unggul yang harus diikuti dan ditaati setiap anggota
pramuka. Ini merupakan bentuk nyata dari penciptaan kedisiplinan.
Kecerdasan
sosial pun terbentuk dalam kegiatan perkemahan. Dalam Gerakan Pramuka
dikenal dengan satuan regu yang terdiri dari sekurang-kurangnya 10 orang
Pramuka. Ketika program perkemahan diselenggarakan, kelompok dalam satu
regu akan berinteraksi untuk mengengelola dan mempersiapkan perkemahan.
Sikap saling menghormati antar sesama pramuka, sikap saling menghargai,
dan sikap peduli atau empati akan teruji dalam kelompok ini.
Pemanfaatan
waktu menjadi sangat efektif ketika perkemahan dilaksanakan. Warga
perkemahan menjadi pribadi yang sangat disiplin dan taat terhadap
tatatertib yang berlaku. Setiap detik dimanfaatkan untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, hampir tidak ada waktu luang yang
terbuang dengan sia-sia. Tidak hanya kegiatan kepramukaan yang diatur,
kegiatan makan, mandi, istirahat dan kegiatan ibadahpun diatur. Ibadah
bersama seperti shalat berjamaah, dan shalat malam diatur, dan wajib
dilaksanakan oleh setia peserta.
Dalam
perkemahan pun, disadari ataupun tidak, baik oleh penyelenggara
perkemahan maupun kelompok atau regu yang mengikuti perkemahan,
sebenarnya telah melaksanaan prinsip-prinsip manajemen. Diawali dari
perencanaan (planning) seperti merancang waktu dan kegiatan, survey awal lokasi perkemahan, menyusun acara perkemahan, merancang job descriftion dan job spesification, dll. Prinsip pengorgnisasian (organizing)
dapat dilihat dari pengalokasian sumber daya, pengalokasian sumber
keuangan, penentuan struktur tugas, tanggung jawab dan wewenang
masing-masing anggota dapat dilihat dalam pengorganisasian perkemahan.
Prinsip penggerkan/pengarahan (actuacting) dapat dilihat dari
kemapuan pemimpin regu atau panitiap perkemahan dalam mengarahkan
anggotanya, dalam menggerakan anggotanya untuk melakukan tugas dan
tanggung jawab yang telah diamanatkan kepadanya yang telah tertuang
dalam job descriftion. Prinsip pengawasan (controlling)
dapat dilihat dari kegiatan panitian atau regu dalam melakukan
penilaian terhada kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam
penilaian atau evaluasi kegiatan akan diketahui tingkat keberhasilan
dari program yang telah dilaksanakan dan penentuan strategi selanjutnya.
Jauh
sebelum kegiatan perkemahan dilaksanakan, biasanya dibentuk sebuah
kepanitiaan yang anggotanya adalah anggota pramuka itu sendiri. Didalam
kepanitiaan pun prinsip-prinsip manajemen atau pengelolaan kegiatan
diimplementasikan. Secara umum, didahului dengan penyusunan Proposal
Kegiatan. Kegiatan penyusunan proposal kegiatan, dalam kurikulum
pendidikan formal, hampir tidak diberikan. Sekalipun diberikan, tetapi
tidak diimplementasikan sehingga tidak dapat diketahui kekuatan dan
kelemahan proposal yang telah disusun. Tetapi dalam kegiatan pramuka,
kegiatan menyusun proposal merupakan proses penyusunan proposal yang
benar-benar akan dilakukan. Sehingga dengan mempelajari proposal yang
telah disusun, akan dapat diketahui tingkat keberhasilan dari rencana
yang akan dilaksanakan.
Di
dalam proposal, paling tidak terdapat hal-hal yang melatarbelakangi
sebuah kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, waktu dan tempat kegiatan,
acara kegiatan yang tersusun secara kronologis dari awal keberangkatan
sampai kembali ke sekolah disertai dengan penanggungjawab setiap mata
acara, susunan panitian, dan anggaran kegiatan. Semua kegiatan tersebut,
merupakan bentuk nyata dalam pengembangan kepribadian, keterampilan,
sikap dan etos kerja yang tinggi.
Sikap
kemandirian, ulet, kejujuran, kedisiplinan, terbentuknya pribadi yang
tangguh, tidak cepat putus asa, berani dan bertanggung jawab akan teruji
dan terbentuk dalam kegiatan perkemahan. Bagi orang tua, kegiatan ini
seharusnya didukung dan mendapat dukungan penuh, mudah bagi orang tua
untuk mengetahui apakah kegiatan perkemahan itu berhasil atau tidak,
cukup dilihat dari proposal kegiatan, khususnya acara yang disusun dari
mulai keberangkatan sampai kembali ke rumah . Kita tidak ingin memiliki
anak-anak yang hanya cerdas secara intelektual, tetapi cerdas juga
secara spiritual, emosinal dan sosial. Bangsa ini membutuhkan jiwa-jiwa
mandiri, memiliki keyakinan yang tinggi, tidak cengeng, jujur, disiplin,
ulet, tidak cepat putus asa, berani dan bertanggung jawab serta sikap
mental lainnya.
Referensi:
Husaini, Andrian. Pendidikan Karakter: Penting, Tapi Tidak Cukup!. 2010 Diakses 9-01-2011
Supriatna, Mamat. Pendidikan Karakter Melalui Ekstrakurikuler. 2010. Online: Diakses 9-01-2011
UU No. 12 Tahun 2010. Tentang Gerakan Pramuka.
No comments:
Post a Comment