Thursday, March 21, 2013

PRAMUKA SYARAT DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER

PRAMUKA SYARAT DENGAN PENDIDIKAN KARAKTER

 Pendidikan karakter menjadi isu sentral belakangan ini di kalangan pendidikan. Pendidikan karakter telah menjadi kebijakan pendidikan nasional dan akan segera diimplementasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional. “Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa”. (Andian: 2010).
 Pendidikan karakter muncul sebagai jawaban atas belum berhasilnya sistem pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan kompetensi antara kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) yang sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah pendidikan Indonesia. Pendidikan masih menekankan pada kompetensi kognitif, sedangkan aspek psikomotorik presentase implementasinya masih relatif kecil, apalagi aspek apektif.
Andian (2010) menyatakan bahwa “munculnya gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, bisa dimaklumi. Sebab, selama ini dirasakan, proses pendidikan dirasakan belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal, karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”. Lebih lanjut, Andian memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras, kebersihan, dan jahatnya kecurangan. Tapi, nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan keluar dalam kertas soal ujian.”
 Sebagai pendidik, keinginan untuk membangun karakter peserta didik dan keinginan untuk menjadikan peserta didik memiliki pengetahuan dan wawasan keilmuan yang luas sangat dilematis. Banyaknya jumlah kurikulum yang harus ditempuh, setiap hari peserta didik menempuh 3-4 mata pelajaran selam 6 – 7 jam di kelas. Ketika peserta didik memasuki tingkat akhir, dihadapkan pada persiapan Ujian Nasional, hampir seluruh energi dihabiskan dalam mempersiapkan ujian nasional dan tidak ada lagi waktu untuk membentuk dan mengembangkan sikap atau karakter. Siapapun pendidik dan dalam jenjang pendidikan apapun, tidak ada satupun yang menginginkan anak-anaknya gagal dalam Ujian Nasional. Kalau sampai gagal, akan menjadi preseden buruk bagi guru dan sekolah bahkan dinas pendidikan kota dan kabupaten.
 Kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah yang tepat dalam pembentukan dan pengembangan karakter. Meskipun sebenarnya beberapa kurikulum telah mempersiapkan peserta didik untuk memiliki karakter yang dipersyaratkan dalam tujuan pendidikan nasional. Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan serta Pendidikan Seni dan Olahraga merupakan beberapa kurikulum yang menghendaki peserta didik memiliki kompetensi spiritual, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi emosional secara seimbang. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan dimensi pembentukan karakter.
 Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. (Mamat S: 2010)
 Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jam Belajar Efektif di Sekolah, Bab V pasal 9 ayat 2, dinyatakan bahwa: Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni (Porseni), karyawisata, lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.
 Pada bagian Lampiran Keputusan Mendiknas Nomor 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 disebutkan: Liburan sekolah atau madrasah selama bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
 Dalam Standar Isi Permendiknas nomor 22 tahun 2006 antara lain diatur mengenai struktur kurikulum, bahwa KTSP terdiri atas beberapa komponen, di antaranya pengembangan diri. Berdasarkan Panduan Pengembangan KTSP yang diterbitkan oleh BSNP, antara lain dinyatakan: Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kepramukaan
 Dalam UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka; gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
 Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
 Kegiatan pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresif. Kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan sistem among. Sistem among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia. Sistem among dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan:
a. di depan menjadi teladan;
b. di tengah membangun kemauan; dan
c. di belakang mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.
 Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
 Gerakan Pramuka, merupakan sala satu kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki visi, misi, arah, tujan dan strategi yang jelas. Jenis kegiatan pengembangan pada setiap satuan sekolah mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi jelas tertuang dalam Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.

Prinsip Dasar Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
 Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
 Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
  •  Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya.
  • Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
  • bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
  • Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Metode Kepramukaan
 Adalah suatu cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita sebut Metoda Kepramukaan.
 Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif progresif melalui:
  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  • Belajar sambil melakukan.
  • Sistem beregu.
  • Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
  • Kegiatan di alam terbuka.
  • Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
  • Sistem tanda kecakapan.
  • Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
  • Kiasan dasar.
 Pembentukan Karakter Melalui Kemampuan Berorganisasi
 Kegiatan kepramukaan dapat berhasil menciptakan peserta didik yang berkarakter jika pada proses pendidikannya tidak hanya mengembangan teknik kepramukaan (tekpram) semata, tetapi juga dikembangkan kemampuan, keterampilan dan sikap berorganisasi. Dalam organisasi akan diterapkan prinsip-prinsip manajemen atau pengelolaan organisasi seperti perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan/penggerakan (actuacting) dan fungsi pengawasan (controlling). Di samping itu, organisasi juga merupakan sebuah alat atau media kontrol sosial bagi sekolah atau pihak lainnya utuk mengamati sekaligus memantau perkembangan siswa. Pihak sekolah akan dengan mudah memantau perkembangan siswa melalui organisasi artinya, cukup dengan mengelola organisasi maka sejumlah siswa yang menjadi anggota dalam organisasi tersebut dapat dikelola.
 Kemampuan beroganisasi – kemampuan merencanakan, kemampuan mengorganisasi, kemampuan mengarahkan/menggerakan, dan kemampuan pengawasan — dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata selepas siswa meninggalkan lembaga pendidikan. Di rumah tangga, lingkungan masyarakat dan juga lingkungan bisnis, prinsip-prinsip manajemen akan dipergunakan.
 Pendidikan Karakter Melalui Perkemahan
 Kegiatan perkemahan merupakan salah satu bentuk kegiatan kepramukaan yang belakangan ini sudah jarang terlihat. Kondisi ini disebabkan ketidakpercayaan orang tua kepada pengelola satuan gerakan pramuka dan kekhawatiran orang tua kepada putra-putrinya karena jauh dari mereka.
 Terbentuknya pribadi dan karakter mandiri melalui kegiatan perkemahan merupakan salah satu perwujudan yang dapat dilihat dan diamati oleh siapapun. Pembentukan jiwa yang tangguh, tidak cepat putus asa, kedisiplinan, dan kematangan emosional juga menjadi tujuan dan sasaran kegiatan perkemahan. Di dalam perkemahan, semua kegiatan baik kegiatan pribadi maupun kegiatan kelompok/regu harus dikelola dan dilakukan oleh pribadi dan regu masing-masing. Jika dalam lingkungan keluarga, kegiatan memasak dilakukan oleh Ibu atau pembantu, maka dalam perkemahan dilakukan oleh regu/individu yang diberikan tugas. Jika dalam lingkungan keluarga, perlengkapan mandi, pakaian, dan lainnya disiapkan oleh orang tua, maka dalam perkemahan, semua keperluan dan perlengkapan tersebut disiapkan oleh anggota pramuka. Ini merupakan bentuk nyata dari penciptaan kemandirian.
 Jika keseharian, biasanya peserta didik tidak memiliki program atau kegiatan yang teratur seperti belajar, bermain, nonton tv, dll. Maka dalam kegiatan perkemahan, panitia perkemahan telah merancang program yang sangat teratur dari waktu kewaktu dengan kegiatan yang syarat dengan pembentukan pribadi unggul yang harus diikuti dan ditaati setiap anggota pramuka. Ini merupakan bentuk nyata dari penciptaan kedisiplinan.
 Kecerdasan sosial pun terbentuk dalam kegiatan perkemahan. Dalam Gerakan Pramuka dikenal dengan satuan regu yang terdiri dari sekurang-kurangnya 10 orang Pramuka. Ketika program perkemahan diselenggarakan, kelompok dalam satu regu akan berinteraksi untuk mengengelola dan mempersiapkan perkemahan. Sikap saling menghormati antar sesama pramuka, sikap saling menghargai, dan sikap peduli atau empati akan teruji dalam kelompok ini.
 Pemanfaatan waktu menjadi sangat efektif ketika perkemahan dilaksanakan. Warga perkemahan menjadi pribadi yang sangat disiplin dan taat terhadap tatatertib yang berlaku. Setiap detik dimanfaatkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, hampir tidak ada waktu luang yang terbuang dengan sia-sia. Tidak hanya kegiatan kepramukaan yang diatur, kegiatan makan, mandi, istirahat dan kegiatan ibadahpun diatur. Ibadah bersama seperti shalat berjamaah, dan shalat malam diatur, dan wajib dilaksanakan oleh setia peserta.
 Dalam perkemahan pun, disadari ataupun tidak, baik oleh penyelenggara perkemahan maupun kelompok atau regu yang mengikuti perkemahan, sebenarnya telah melaksanaan prinsip-prinsip manajemen. Diawali dari perencanaan (planning) seperti merancang waktu dan kegiatan, survey awal lokasi perkemahan, menyusun acara perkemahan, merancang job descriftion dan job spesification, dll. Prinsip pengorgnisasian (organizing) dapat dilihat dari pengalokasian sumber daya, pengalokasian sumber keuangan, penentuan struktur tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing anggota dapat dilihat dalam pengorganisasian perkemahan. Prinsip penggerkan/pengarahan (actuacting) dapat dilihat dari kemapuan pemimpin regu atau panitiap perkemahan dalam mengarahkan anggotanya, dalam menggerakan anggotanya untuk melakukan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan kepadanya yang telah tertuang dalam job descriftion. Prinsip pengawasan (controlling) dapat dilihat dari kegiatan panitian atau regu dalam melakukan penilaian terhada kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Dalam penilaian atau evaluasi kegiatan akan diketahui tingkat keberhasilan dari program yang telah dilaksanakan dan penentuan strategi selanjutnya.
 Jauh sebelum kegiatan perkemahan dilaksanakan, biasanya dibentuk sebuah kepanitiaan yang anggotanya adalah anggota pramuka itu sendiri. Didalam kepanitiaan pun prinsip-prinsip manajemen atau pengelolaan kegiatan diimplementasikan. Secara umum, didahului dengan penyusunan Proposal Kegiatan. Kegiatan penyusunan proposal kegiatan, dalam kurikulum pendidikan formal, hampir tidak diberikan. Sekalipun diberikan, tetapi tidak diimplementasikan sehingga tidak dapat diketahui kekuatan dan kelemahan proposal yang telah disusun. Tetapi dalam kegiatan pramuka, kegiatan menyusun proposal merupakan proses penyusunan proposal yang benar-benar akan dilakukan. Sehingga dengan mempelajari proposal yang telah disusun, akan dapat diketahui tingkat keberhasilan dari rencana yang akan dilaksanakan.
 Di dalam proposal, paling tidak terdapat hal-hal yang melatarbelakangi sebuah kegiatan, tujuan dan sasaran kegiatan, waktu dan tempat kegiatan, acara kegiatan yang tersusun secara kronologis dari awal keberangkatan sampai kembali ke sekolah disertai dengan penanggungjawab setiap mata acara, susunan panitian, dan anggaran kegiatan. Semua kegiatan tersebut, merupakan bentuk nyata dalam pengembangan kepribadian, keterampilan, sikap dan etos kerja yang tinggi.
 Sikap kemandirian, ulet, kejujuran, kedisiplinan, terbentuknya pribadi yang tangguh, tidak cepat putus asa, berani dan bertanggung jawab akan teruji dan terbentuk dalam kegiatan perkemahan. Bagi orang tua, kegiatan ini seharusnya didukung dan mendapat dukungan penuh, mudah bagi orang tua untuk mengetahui apakah kegiatan perkemahan itu berhasil atau tidak, cukup dilihat dari proposal kegiatan, khususnya acara yang disusun dari mulai keberangkatan sampai kembali ke rumah . Kita tidak ingin memiliki anak-anak yang hanya cerdas secara intelektual, tetapi cerdas juga secara spiritual, emosinal dan sosial. Bangsa ini membutuhkan jiwa-jiwa mandiri, memiliki keyakinan yang tinggi, tidak cengeng, jujur, disiplin, ulet, tidak cepat putus asa, berani dan bertanggung jawab serta sikap mental lainnya.

Referensi:
 Husaini, Andrian. Pendidikan Karakter: Penting, Tapi Tidak Cukup!. 2010 Diakses 9-01-2011
 Supriatna, Mamat. Pendidikan Karakter Melalui Ekstrakurikuler. 2010. Online: Diakses 9-01-2011
 UU No. 12 Tahun 2010. Tentang Gerakan Pramuka.

No comments:

Post a Comment