MAKALAH
” PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA “
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di jaman yang penuh dengan persaingan
ini makna Pancasila seolah-olah terlupakan oleh sebagian besar
masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusannya melalui proses yang
sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan
sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu
pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan
dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila
mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila
tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini
sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang
berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian
urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai
tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak
dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang
sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan
sebagai dasar negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita
fahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, pancasila
memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
- Pancasila sebagai jiwa bangsa,
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dll.
Walaupun begitu, banyaknya sebutan untuk
Pancasila bukanlah merupakan suatu kesalahan atau pelanggaran melainkan
dapat dijadikan sebagai suatu kekayaan akan makna dari Pancasila bagi
bangsa Indonesia. Karena hal yang terpenting adalah perbedaan penyebutan
itu tidak mengaburkan hakikat pancasila yang sesungguhnya yaitu sebagai
dasar negara. Tetapi pengertian pancasila tidak dapat ditafsirkan oleh
sembarang orang karena akan dapat mengaturkan maknanya dan pada akhirnya
merongrong dasar negara, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus,
sudah merupakan kewajiban bersama untuk senantiasa menjaga kelestarian
nilai – nilai pancasila sehingga apa yang pernah terjadi di masa lalu
tidak akan teredam di masa yang akan datang.
B. PERMASALAHAN
- Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
- Hakikat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Upaya Menjaga Nilai-Nilai Luhur Pancasila
C. TUJUAN
Kelompok kami menyusun makalah ini agar
para pembaca bisa mengetahui tentang Pancasila merupakan dasar negara
dan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia yang sesungguhnya,dan
dengan adanya makalah ini juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan
bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Pancasila Sebagai Dasar Negara
Setiap negara di dunia ini mempunyai
dasar negara yang dijadikan landasan dalam menyelenggarakan pemerintah
negara. Seperti Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara atau
ideologi negara untuk mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut
sesuai dengan bunyi pembukaan UUat PanD 1945 alenia ke-4 yang berbunyi :
“Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu UUD negara Indonesia yang berbentuk dalam
suatu susunan negara”
Dengan demikian kedudukan pancasila
sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam
pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita – cita hukum dan norma hukum
yang menguasai hukum dasar negara RI dan dituangkan dalam pasal – pasal
UUD 1945 dan diatur dalam peraturan perundangan.
Selain bersifat yuridis konstitusional,
pancasila juga bersifat yuridis ketata negaraan yang artinya pancasila
sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala
sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus
berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk
di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur
pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.
Berdasarkan uaraian tersebut pancasila
sebagai dasar negara mempunyai sifat imperatif atau memaksa, artinya
mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk kepada pancasila
dan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai
hukum yang berlaku di Indonesia serta bagi pelanggar dikenakan sanksi –
sanksi hukuM.
Nilai – nilai luhur yang terkandung
dalam pancasila memiliki sifat obyektif – subyektif. Sifat subyektif
maksudnya pancasila merupakan hasil perenungan dan pemikiran bangsa
Indonesia, sedangkan bersifat obyektif artinya nilai pancasila sesuai
dengan kenyataan dan bersifat universal yang diterima oleh bangsa –
bangsa beradab. Oleh karena memiliki nilai obyektif – universal dan
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia maka pancasila
selalu dipertahankan sebagai dasar negara.
Jadi berdasarkan uraian tersebut di atas
maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar negara memiliki
peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan
bernegara sehingga cita – cita para pendiri bangsa Indonesi dapat
terwujud.
B. Hakikat Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa indonesia
Setiap bangsa di dunia yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup
inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga
dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu
bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang
timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup
adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban
terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”.
Jadi berdasarkan pengertian tersebut,
dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai
kehidupan yang dicita – citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam
dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering
juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan
dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai
pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang
sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan
sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia
baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai –
nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan
menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari
maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat
terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia
tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan
masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat
beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat
beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya
pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila
juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup
bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai
tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung
gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi
bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa
Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila
digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang
berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik
bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila
merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat,
kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian,
Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi
sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak
Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan
nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya
oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata.
Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara
sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik,
ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan
cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup
suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan
yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan
pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan
pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi,
sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.
Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa
akan membangun diri dan negerinya.
Pandangan hidup yang dijadikan ideologi
bangsa mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
oleh sebuah bangsa dan pikiran-pikiran terdalam serta gagasan-gagasan
sebuah bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pandangan
hidup sebuah bangsa adalah perwujudan nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa
itu.
C. Upaya Menjaga Nilai – nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia
(nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut.
Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung
oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya – uapaya tersebut antara lain :
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang
nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk
mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai
kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan
dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai
individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis,
ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal
dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di
dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana.
Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata
logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah
ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy
(1754 – 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk
mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang
terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is
Manner or content of thinking characteristic of an individual or class
(cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan
sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi
adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a
plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari
pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun
lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus
merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran
mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan.
Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis
bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan
disebarkan.
Pancasila sebagaimana kita yakini
merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan
bangsa Indonesia bersatu.Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan,
Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila
telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan
bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus
nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara
moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke
generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat
berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno
menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini
kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam,
serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa
senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian
bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal
yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping
pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga
mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang
menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya
sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai
luhur tersebut.
a. Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang
berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya
memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan
sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan,
yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat
untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang
dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar
Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama
dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu
keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang
beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,.
b. Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas
kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia
sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya
tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk
mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan
mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat
membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai
kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam
bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
c. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri
atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini
bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih
sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan
Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit,
namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih
objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk
dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam
kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk
dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
d. permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia
membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu
biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas
dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang
menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia,
mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang
mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam
kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat
berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan
diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu
yang sempit.
e. keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang
menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta
pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua
bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik,
dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan
berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha
diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan
kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. (Dari
berbagai sumber)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari makalah yang telah dibuat tadi
dapat di simpulkan bahwa pancasila mempunyai arti sangat penting bagi
kehidupan masyarakat bangsa indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai
positif bagi kehidupan kita.
Disamping itu banyak langkah – langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita.
B. SARAN
Adapun saran penulis kepada pembaca agar
pembaca dapat mengetahui bahwa pancasila sangat penting bagi kehidupan
kita dan agar pembaca dapat melaksanakan atau bisa menerapkan pancasila
di masyarakat
Selain dari pada itu,penulis memohon
maaf apabila terdapat kesalahan karena kami masih dalam proses
pembelajaran.Dan yang kami harapkan dengan adanya makalah ini,dapat
menjadi wacana yang membuka pola pikir pembaca dan memberi saran yang
sifatnya tersirat maupun tersurat.
DAFTAR PUSAKA
Ahmad Kosasih Djahiri,Pancasila sebagai ideologi bangsa,Jakarta: Prenada Media,2008
Lembaga Pancasila Indonesia,Pancasila Sebagai Dasar Negara,Jakarta:2000
http://Media Surabaya.com/2008/04/15/pancasila sebagai ideologi bangsa.
http://www.google.co.id+pancasila sebagai pedoman hidup bangsa indonesia. Dikutip pada tanggal 10 Nopember 2010.
Demikian Artikel tentang Makalah Pendidikan Pancasila : Pancasila Sebagai Ideologi Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Semoga Bermanfaat.
No comments:
Post a Comment