Thursday, March 21, 2013

PENDIDIKAN DAN KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP

PENDIDIKAN DAN KESADARAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP


Isu pemanasan global tidak asing lagi kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan global tersebut dapat kita rasakan, salah satunya peralihan musim dan cuaca yang tidak menentu (Bangka Pos, Selasa 4/12 2007).

Pendidikan merupakan suatu hal yang lumrah, yang selalu berhubungan erat dengan bidang apapun, termasuk dalam hal ini kesadaran terhadap lingkungan hidup. Dapat dilihat bahwa tantangan lingkungan yang paling berat yang akan dialami umat manusia di muka bumi ke depan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Terjadinya pemanasan global yang terlampau ektrim akibat pembakaran bahan baker fosil, terutama batubara, minyak bumi, dan gas alam yang berlebihan, ditambah dengan kerusakan lingkungan yang menyebabkan pengurangan penyerapan emisi karbon dari hutan. Dengan inilah pentingnya menumbuhkan kesadaran pada diri akan lingkungan hidup, berupa pemanfaatan dan pengembangannya.

Seperti di kemukakan Dr. M Bahri Ghazali (1996:32); bahwa "kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan seara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran tentang lingkungan hidup bagi manusia maka tentu pengembangan lingkungan kearah yang bermanfaat tidak akan tercapai." Syarat penunjang untuk pencapaian tujuan tersebut adalah dengan pendidikan. Pendidikan akan mengajarkan kepada manusia bagaimana cara mengolah dan memberdayakan alam. Firman Allah SWT; "Maka mereka telah kembali kepada kesadaran mereka dan lalu berkata: Sesungguhnya kamu sekalian adalah orang-orang yang menganiaya (diri sendiri)," (Al-Anbiya’ (21):64).

Dilihat dari kacamata sosial, penyebab kerusakan lingkungan yang secara lansung maupun tidak langsung ikut berperan menyebabkan terjadinya ketidakstabilan lingkungan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama;

Pertama, masalah kemiskinan yang erat kaitannya dengan masalah ekonomi, sehingga menyebabkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya kurang memungkinkan, kemelaratan membuat masyarakat cenderung mendorong untuk mengambil jalan pintas guna melepaskan diri dari tuntutan tersebut. Salah satu jalannya dengan memanfaatkan lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan, sehingga lingkungan jadi tercemar dan tidak asri lagi.

Kedua, keterbelakangan, dalam artian ketinggalan dibidang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (keunggulan dalam bidang pendidikan). Seperti dikemukakn oleh Danyl Paul Evans (1983), "tiga elemen pokok suatu masyarakat atau seorang dapat disebut secara mental ketinggalan atau terbelakang; berpendidikan rendah, minimnya informasi, dan tidak mampu berfikir secara abstrak dengan baik. Tiga karakter tersebut bisa melahirkan sikap yang tidak menguntungkan baik terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Ketiga, kepadatan penduduk, yang sekarang penduduk dunia kurang lebih sekitar 6 milyaran jiwa, yang berakibat mempengaruhi perubahan habitat lingkungan hidup baik fisik, biologi maupun sosial budaya.

Menurut hasil penelitian, bahwa terjadinya kemerosotan tingkat prestasi pendidikan erat hubungannya dengan tingkat kesumpekan rumah tangga, begitu juga sangat menentukan ketentraman dalam rumah tangga antara anggota keluarga (Ancok dalam Zawiyah, 1990:24).

Keempat, perkembangan teknologi, yang secara real dalam kehidupan sosial, poilitik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan keilmuan adalah untuk menunjukkan bagaimana memejukan bidang tersebut untuk tercapainya suasana yang lebih efesien dan efektif. M.T Zen, mengemukakan bahwa teknologi dapat membawa kepada kesejahteraan, tetapi dapat pula membawa bencana. Walaupun memberikan kemanfaatan bagi manusia, ia juga lebih banyak menyebabkan kerusakan terjadi, seperti limbah-limbah yang dilahirkan oleh pabrik-pabrik, hingga udara jadi tercemar, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, akibat menjamurnya Tambang Inkonvensional (TI), banyak hutan menjadi gundul yang kemudian berdampak pada lingkungan hidup. Sumber penyakit mudah tumbuh dan berkembang, hal ini dapat dibuktikan dengan bertambanhya angka penderita Demam Berdarah (DB) yang kemudian menyebabkan angka kematian menigkat dalam setiap tahunnya.

Dalam Al-Qur’an telah diperingatkan dalam surat Al-A’raaf ayat 56 "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya, dan dan berdo’alah kepda-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orangh-orang yang berbuat baik."

Pelestarian Lingkungan Hidup


Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup pasal 3, pelestarian mengandung makna tercapainya kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang serta peningkatan kemampuan tersebut. Dalam pelestarian, mempunyai dua penekanan; 1) Pelestarian dalam wujud peningkatan kualitas lingkungan, yaitu dengan menjaga kestabilan serta tanpa mengurangi kebutuhan makhluk lain. 2) Pelestarian dalam wujud memperbaiki lingkungan kepada wujudnya semula, dengan cara menghilangkan dan menjauhkanbentuk-bentuk pencemaran akan lingkungan hidup.

Hal di atas juga dijelaskan dalam UU LH Bab I pasal 1: "pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan berubahnya tatanan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkunngan menjadi kurang atau tidak dapat difungsikan lagi sesuai dengan peruntukannya." Juga sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 220: "Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkas lagi Maha Bijaksana."

Hal ini akan terkendalikan apabila manusia mau berusaha menekankan segi kemanfaatan dari lingkungan alam. Dijelaskan juga dalam UU LH Nomor 4 Tahun 1982 Bab I pasal 1 ayat 2; empat sumber daya yang dapat dikelola sehingga kemanfatannya dapat dinikamati manusi; adalah manusia (sebagai manusia sosial), sumber daya hayati, sumber daya alam non hayati dan sumber daya buatan. Dengan demikian, SDM dan SDA yang ada harus dikembangkan, sehingga fenomena dan permasalahan yang ada dapat teratasi dengan bijak dan santun, tanpa adanya ketergesa-gesaan dan ceroboh. Selain itu, kualitas pendidikanlag yang sangat menjamin tertatanya lingkungan serta pemanfaatan dan pengembangnnya. (2008)



Penulis : Suryan, S.Pd.I
Guru PAI SMA Negeri 2 Tanjungpandan

No comments:

Post a Comment