Wednesday, March 20, 2013

Mutu Pendidikan

Beban belajar di SD/MI
Kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama  belajar untuk setiap jam belajarnya  yaitu 35 menit.
Beban belajar di  SMP/MTs
Dari semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
Beban belajar di  SMA/MA
Kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
Sumber: Kemendikbud. 2013. Draft Kurikulum 2013
Kebijakan penambahan jam ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi (berpusat) pada siswa atau mengembangkan pembelajaran aktif,  beserta proses penilaiannya.
Konseksuensi logis dari penambahan beban belajar ini, maka mau tidak mau guru dituntut untuk memiliki keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya. Selain itu, guru juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan pengelolaan kelas dan bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan, sehingga siswa merasa betah dan gembira dalam belajarnya.
Jika hal ini tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan upaya penambahan beban belajar hanya menjadi beban yang akan semakin menyiksa dan “memperkosa” proses  belajar siswa.
Bagaimana pendapat Anda?

No comments:

Post a Comment