Beban
belajar di SD/MI
Kelas
I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI
masing-masing 36 jam setiap minggu, dengan lama belajar untuk setiap
jam belajarnya yaitu 35 menit.
|
Beban
belajar di SMP/MTs
Dari
semula 32 menjadi 38 jam untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX, dengan
lama belajar untuk setiap jam belajarnya yaitu 40 menit.
|
Beban
belajar di SMA/MA
Kelas
X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII
bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar, dengan lama belajar untuk
setiap jam belajarnya yaitu 45 menit.
|
Sumber:
Kemendikbud. 2013. Draft Kurikulum 2013
Kebijakan
penambahan jam ini dimaksudkan agar guru memiliki waktu yang lebih leluasa
untuk mengelola dan mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
(berpusat) pada siswa atau mengembangkan pembelajaran aktif, beserta
proses penilaiannya.
Konseksuensi
logis dari penambahan beban belajar ini, maka mau tidak mau guru dituntut untuk
memiliki keterampilan mengembangkan berbagai bentuk dan metode pembelajaran
yang memungkinkan siswa dapat secara aktif mengkonstruksi berbagai pengetahuan,
sikap dan keterampilan (kompetensi) yang perlu dikuasainya. Selain itu, guru
juga dituntut untuk secara kreatif mampu mengembangkan pengelolaan kelas dan
bentuk-bentuk pembelajaran yang menyenangkan, sehingga siswa merasa betah dan
gembira dalam belajarnya.
Jika
hal ini tidak terpenuhi, maka bisa dipastikan upaya penambahan beban belajar
hanya menjadi beban yang akan semakin menyiksa dan “memperkosa” proses
belajar siswa.
Bagaimana
pendapat Anda?
No comments:
Post a Comment