Wednesday, March 20, 2013

Pendidikan Islam dan Pembangunan Masyarakat Relijius

Artikel - Pendidikan Islam dan Pembangunan Masyarakat Relijius
Oleh:
El Chumaedi

Memahami konteks pendidikan Islam di Indonesia tidak cukup hanya dengan melihat bahwa pendidikan Islam merupakan subsistem dari pendidikan nasional. Akan tetapi, pendidikan Islam juga sekaligus sebagai entitas tersendiri yang memiliki tradisi dan kultur akademik yang berbeda dengan karakteristik pendidikan pada umumnya. Di antara ciri substantifnya adalah, bahwa pendidikan Islam dibangun atas dasar kesadaran dan keyakinan umat Islam untuk menjadi pribadi muslim yang taat (`abdullah, khalifah fi al-ard). Maka, wajar jika pengetahuan dan wawasan keislaman merupakan prasyarat mutlak yang harus dimiliki oleh seluruh umat Islam. Kesadaran semacam ini lalu menjadi èlan vital di kalangan pemimpin agama yang secara mandiri memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan Islam di tengah masyarakat, baik secara individual maupun kolektif-kolegial (organisasi keagamaan, al-jam`iyah al-diniyah).

Pondok (Arab: funduk) atau pesantren merupakan embrio paling genuine atas dimulainya tradisi pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk tradisional dari pendidikan Islam tersebut hingga sekarang memang masih bertahan, meskipun secara terus menerus dan massif tergerus oleh modernisasi, globalisasi, bahkan kapitalisasi pendidikan yang melanda dewasa ini. Namun demikian, sesungguhnya yang paling mengkhawatirkan dari transformasi pendidikan Islam ini bukan semata-mata pada aspek kelembagaannya, melainkan pada semakin surutnya nilai-nilai adi luhung yang menjadi urat nadi pendidikan Islam di Indonesia. Akibat buruk yang paling tidak menguntungkan secara institusional bagi keberadaan pendidikan Islam adalah pudarnya nilai-nilai kemandirian dan keikhlasan dalam penyelenggaraan pendidikan oleh para pemuka agama. Sementara di sisi lain, pergeseran orientasi terhadap institusi pendidikan semakin menjurus pada proses fabrikasi yang hanya akan melahirkan manusia-manusia robot tanpa nilai dan kering dari moralitas agama.

Kekhawatiran semacam itu tentu tidak terlalu berlebihan, mengingat sekarang ini ekspektasi masyarakat terhadap sistem pendidikan yang ada lebih berkecenderungan materialistik, ketimbang ideal-moralistik. Besar kemungkinan banyak kita jumpai orang tua murid lebih takut jika kelak anaknya tidak mendapat pekerjaan yang pantas, daripada lebih takut anaknya akan menjadi seorang koruptor. Dalam prakteknya, penyelenggaraan pendidikan memang perlu memperhatikan supplay and demand. Akan tetapi, pemenuhan terhadap tuntutan masyarakat dari dunia pendidikan seharusnya tidak lalu mengorbankan idealisme pendidikan untuk mewadahi proses pemanusiaan manusia (humanizing human) dan proses pembudayaan masyarakat.

Di tengah persinggungan kepentingan semacam itulah, institusi pendidikan Islam sangat berpotensi mampu memenuhi tuntutan masyarakat modern di era global, sekaligus menjadi mercusuar dalam penguatan nilai-nilai dan moralitas agama. Memang, memasuki abad ke-20 terjadi transformasi besar-besaran di tubuh pendidikan Islam di Indonesia. Meski tidak sepenuhnya meninggalkan pola pendidikan tradisional ala pesantren, tetapi modernisasi di tubuh pesantren telah banyak mengubah rasa pesantren menjadi sekolah umum dengan sebutan madrasah. Nurcholish Madjid (alm.), Abdurrahman Wahid (alm.), Karel Steenbrink, Zamachsyari Dhofier, dan Azyumardi Azra adalah sebagian penulis yang cukup berhasil memotret proses modernisasi yang terjadi di tubuh pesantren hingga kemudian terlahir pola pendidikan Islam dalam bentuk madrasah. Transformasi kelembagaan di tubuh pesantren dalam banyak aspek kependidikan memang membawa semangat pembaharuan yang positif, terutama dengan semakin terbukanya paradigma kalangan pesantren dalam menangkap semangat zaman (zeitgeist). Ini tentu saja menjadi momentum bagi umat Islam untuk belajar disiplin ilmu di luar bidang-bidang keagamaan yang selama ini menjadi satu-satunya terjemahan dari "tholabu al-`ilmi faridhatun..." (kewajiban menuntut ilmu) yang dipahami wajib (fardlu `ayn). Sementara pemahaman dan kemampuan pada disiplin di luarnya dipandang fardlu kifayah, bahkan boleh jadi sunnah.

Belakangan, diskusi soal eksistensi pendidikan Islam tidak lagi berkutat pada aspek substantif-akademik, melainkan semakin mengkerucut pada aspek formatif-institusional. Hal ini mengingat keberadaan pendidikan Islam dalam berbagai pola dan bentuknya sudah diakomodasi dalam sistem pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003). Namun demikian, dalam situasi di mana terjadi peleburan pendidikan Islam dengan sistem pendidikan nasional, tentu kita harus tetap memperkuat semangat dan cita-cita awal untuk membentengi masyarakat muslim dengan nilai-nilai dan moralitas agama. Jangan sampai tuntutan dunia kerja dan profesional menjadi satu-satunya tujuan dari penyelenggaraan pendidikan, tetapi pada saat yang bersamaan melupakan peran pendidikan dalam melakukan transmisi nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

Revitalisasi Pendidikan Islam

Secara kualitas, tuntutan masyarakat di era globalisasi terhadap institusi pendidikan Islam tidak berbeda dengan yang dihadapi institusi pendidikan di Indonesia pada umumnya, mengingat semakin tingginya tingkat kompetisi bagi lulusan di dunia kerja. Namun, ruang lingkup pendidikan Islam yang luas, di mana penyelenggaraannya di madrasah, sekolah umum, dan secara tradisional di pesantren dan majelis taklim, secara kependidikan berpotensi semakin baik. Hal ini mengingat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology) dalam dunia pendidikan sangat membantu dalam meningkatkan layanan pendidikan yang prima, baik secara administratif maupun akademik.

Sementara itu, diversifikasi pendidikan Islam yang ditandai dengan penguatan pada disiplin ilmu-ilmu kemanusiaan dan sosial (human and social sciences), dan ilmu-ilmu alam (natural sciences) semakin membuktikan kesetaraan institusi pendidikan Islam dengan sekolah umum. Meskipun memang secara mendasar lokus pendidikan Islam terletak pada pendidikan agama dan keagamaan. Justru dengan demikian secara keilmuan lulusan dari lembaga pendidikan Islam diharapkan memiliki nilai lebih (added value) bahkan keunggulan komparatif (comparative advantage), berupa wawasan dan pengetahuan keislaman yang relatif lebih baik.

Harapan untuk memiliki nilai lebih bagi institusi pendidikan Islam tentu bukan persoalan mudah. Ada sejumlah persyaratan yang terlebih dahulu harus dipenuhi untuk mencapai target itu. Dari segi kurikulum, misalnya, kita tidak mungkin menjadikan lembaga pendidikan Islam mampu melahirkan lulusan yang ideal, ketika struktur kurikulum tidak memberi ruang yang cukup bagi penguatan bidang-bidang umum secara spesifik dan intensif; dan begitupun sebaliknya. Pada tingkat madrasah dan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), pemenuhan kurikulum secara nasional perlu diekstensifikasi dengan bidang-bidang keislaman dan kemampuan bahasa asing. Hal ini tidak memungkinkan jika pembelajaran dilakukan tanpa terintegrasi dengan pola pesantren (islamic boarding school). Dengan pola pendidikan berasrama, penguatan bidang-bidang profesional dapat dilakukan secara simultan dengan penguatan pada bidang-bidang keislaman dan pendidikan karakter (akhlak al-karimah). Selain itu, interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan pengelola asrama memungkinkan terciptanya pembiasaan dalam penggunaan bahasa asing, semangat kemandirian, kultur akademik yang kompetitif, bahkan yang tak kalah penting adalah aspek keteladanan pengamalan ajaran agama.

Inovasi dan pembaharuan juga diperlukan dalam pola pengelolaan pendidikan Islam. Sebab, dalam masyarakat global saat ini, institusi pendidikan Islam dituntut memiliki kinerja yang produktif, efektif, transparan, dan akuntabel. Di pihak lain, penerapan tata kelola yang bersih dan baik (clean and good governance) merupakan imbas positif dari demokratisasi pada level pemerintahan yang kemudian menjadi tuntutan di semua level organisasi, termasuk pada tingkat lembaga pendidikan. Sebab, secara tidak langsung, baik atau buruknya pengelolaan pendidikan akan berdampak pada layanan terhadap peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Alhasil, pendidikan Islam di semua jenis, jenjang, bentuk, dan pola penyelenggaraannya perlu lebih diperkuat lagi peranannya; pertama, dari aspek keilmuan perlu dilakukan diferensiasi yang lebih spesifik antara orientasi pengembangan akademik dan orientasi keterampilan hidup (lifeskill). Kedua, dalam kapasitasnya sebagai transmitter ajaran dan nilai-nilai keislaman dapat dimulai dengan pembudayaan dan peneladanan pengamalan ajaran Islam pada level institusional (sekolah dan madrasah). Dengan penguatan pada dua peran penting pendidikan Islam tersebut, pembangunan masyarakat relijius dikonstruksi secara sistemik, dengan tidak saja atas partisipasi dan kesadaran dari masyarakat sendiri, tapi juga ada upaya-upaya fasilitasi dari negara melalui Kementerian Agama sebagai regulator penyelenggaraan pendidikan Islam di Indonesia. Wallahu a`lam

A. Paradigma Tentang Hakikat Pendidikan Islam

Kata “Islam” dalam “ Pendidikan Islam” menunjukan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna Islam, jelas pertanyaan yang hendak dijawab ialanh: “Apa hakekat pendidikan itu menurut Islam?” Untuk menjawab pertanyaan ini lebih dahulu dibahas defenisi pendidikan itu menurut para pakar, setelah itu dibahas apakah pendidikan itu menurut Islam. Pembahasan tentang apa pendidikan itu menurut islam terutama didasarkan menurut keterangan al-Quran dan Hadis, kadang-kadang di ambil juga meurut para pakar pendidikan Islam. Pembahasn itu tentulah agak berbau filsafat, suatu hal yang sulit di hindari.

Ada tiga istilah yang umum digunakan dalam pendidikan Islam, yaitu al-Tarbiyah (pengetahuan tentang ar-rabb), al-Ta’lim (ilmu teoritik, kreativitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah), al-Ta’dib (integrasi ilmu dan amal). (Hasan Langgulung : 1988). Dijelaskan oleh Konferensi International Pendidikan islam Pertama (First World Conference on Muslim Education) yang diselenggarakan oleh universitas King Abdul Azzis, Jedah, pada tahun 1977, belum berhasil membuat rumusan definisi pendidikan Islam. Dalam bagian “Rekomendasi” Koperensi tersebut, para peserta hanya membuat kesimpulan bahwa pendidikan Islam ialah keselurhan yang mengandung di dalam istilah ta’lim, tarbiyyah dan ta’dip.

Berdasarkan ketiga kata itu, Abdurrahman al-Bani (lihat Al-Nahlawi: 32), menyimpulkan bahwa: “pendidikan (tarbiyyah) terdiri atas empat unsure, yaitu: pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak hingga dewasa (balig); kedua, mengembangkan seluruh potensi; ketiga, mengalahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan (rupanya ia membedakan antara fitrah dan potensi); keempat, dilaksanakan secara bertahap”. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam”.

Pendidikan merupakan transfer of knowledge, transfer of value dan transfer of culture and transfer of religius yang semoga diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia. Hakikat proses pendidikan ini sebagai upaya untuk mengubah perilaku individu atau kelompok agar memiliki nilai-nilai yang disepakati berdasarkan agama, filsafat, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.

Menurut pandangan Paulo Freire pendidikan adalah proses pengaderan dengan hakikat tujuannya adalah pembebasan. Hakikat pendidikan adalah kemampuan untuk mendidik diri sendiri. Dalam konteks ajaran Islam hakikat pendidikan adalah mengembalikan nilai-nilai ilahiyah pada manusia (fitrah) dengan bimbingan Alquran dan as-Sunnah (Hadits) sehingga menjadi manusia berakhlakul karimah (insan kamil) Dengan demikian hakikat pendidikan adalah sangat ditentukan oleh nilai-nilai, motivasi dan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Maka hakikat pendidikan dapat dirumuskan sebagi berikut :
  • Pendidikan merupakan proses interaksi manusiawi yang ditandai keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik;
  • Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan yang mengalami perubahan yang semakin pesat; 
  • Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat;
  • Pendidikan berlangsung seumur hidup;
  • Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu.


Islam sebagai pandangan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah, baik yang termuat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung kebenaran mutlak yang bersifat transedental, universal dan eternal (abadi), sehingga akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan dimanapun (likulli zamanin wa makanin). Dengan demikian, karena pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan pada nilai-nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun praktik pendidikan.

Pandangan hidup tauhid bukan sekedar pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga meyakini kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan tuntunan hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan dari kesatuan hidup (unity of Godhead). kajian tentang pendidikan Islam tak lepas dari landasan yg terkait dgn sumber ajaran Islam yaitu :
  • Al-Qur an
Al-Qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yg disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalam terkandung ajaran pokok yg dapat dikembangkan utk keperluan aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yg terkandung dalam Al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar yaitu yg berhubungan dgn masalah keimanan yg disebut aqidah dan yg berhubungan dgn amal disebut syari’ah. Oleh krn itu pendidikan Islam harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam sesuai dgn perubahan dan pembaharuan (Darajat 2000: 19)
  • As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan perbuatan ataupun pengakuan rasul. Yang di maksud dgn pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yg diketahui oleh Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur’an yg juga sama berisi pedoman utk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspek utk membina umat menjadi manusia seutuh atau muslim yg bertaqwa. Untuk itulah rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama. Maka dari pada itu Sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim dan selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebab mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahami termasuk yg berkaitan dgn pendidikan. 

Pada lokus pertama, misalnya gerakan yang dilakukan di lingkungan Depag menyangkut status madrasah. Menurut Husni Rahim pembenahan madrasah harus diawali dengan tekad untuk mewujudkan madrasah sebagai “sekolah unggulan” yang mampu memadukan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan iman dan taqwa. Nilai plus madrasah terletak pada pendidikan keimanan yang menekankan kepekaan hati dan ketajaman akal. [i]
Dalam sistem pendidikan nasional, lembaga madrasah diakui dalam jalur pendidikan sekolah. Hal ini berarti menghapus kesenjangan antara lembaga pendidikan sekolah dengan lembaga pendidikan madrasah sebagaimana terjadi pada masa lalu. Dengan demikian madrasah menggunakan kurikulum yang sama dengan sekolah.
Transformasi lembaga pendidikan Islam tersebut membuka peluang untuk menemukan penyelenggaraan pendidikan unggulan. Riilnya terjadi trend baru dalam mengelola madrasah/sekolah dengan spesifikasi sekolah model, unggulan, favorit, plus, percontohan dan sebagainya, sehingga dapat menarik peserta didik lebih banyak lagi.
Model seperti di atas dalam level pendidikan dasar dapat dijumpai di kota-kota tertentu. Misalnya MIN I dan SDI Sabilillah di Malang, SD Ciputra, SD Al-Hikmah dan SD Bina Insan Mulia di Surabaya, SD Al-Azhar di Jakarta. Bahkan pendidikan pra-sekolahpun banyak dijumpai dengan model dan standar tersebut, misalnya di wilayah kota Malang terdapat TK Harapan Bunda, TK Anak Sholeh, TK Al-Kautsar. Di lingkungan Surabaya seperti Kelompok Bermain dan Taman Kanak-Kanak (KBTK) Ya Bunayya Hidayatullah, TK Al-Hikmah, dan TK Pembina.
Kecenderungan pengembangan pada lokus kedua terlihat dalam aspek inovasi strategi pendidikan. Dalam hal ini contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas dan Depag selama beberapa dekade terakhir, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Sekolah kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar jarak jauh. Bahkan inovasi yang terakhir diterapkan adalah model Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang dalam proses KBM-nya didukung oleh penerapan Contectual Teaching & Learning (CTL), Quantum Learning, dan Active Learning. Namun model-model inovasi seperti ini banyak yang tidak bertahan lama dan hilang, tenggelam begitu saja.
Problematika pendidikan anak dengan solusi yang sudah dilakukan pada lokus-lokus tersebut, masih menyisakan kemungkinan untuk mencari solusi lainya. Yaitu dari aspek bangunan keilmuan pendidikan anak. Hal ini dimaksudkan dengan cara mengkritisi kembali masalah pendidikan anak, dengan menggali, menafsirkan, mengembangkan dan memeperbaharui konsep-konsep yang telah ada. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi berbagai stereotype pendidikan anak, agar khusunya pendidikan Islam lebih solid ditengah gencarnya arus perubahan globalisasi dan modernisasi.
Articles on Islam Teachings in English and Bahasa Indonesia

Terorisme adalah perbuatan terkutuk yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Saat terjadi pengeboman di Riyadh, Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr berkata,
“Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda, menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan sebagai jihad(?)”

Salah satu penyebab aksi pengeboman adalah adanya sifat ghuluw (berlebih - lebihan) dalam beragama. Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَ الغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ

“Jauhilah sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama karena penyebab hancurnya umat-umat sebelum kalian adalah karena ghuluw dalam beragama.” (HR. Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Sebagai orang yang menganut ajaran agama Islam hendaknya kita mengetahui sejauh mana pendidikan Islam itu sendiri. Tidak sedikit orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi pengetahuan tentang pendidikan Islam sangat minim yang berakibat tindakan dan tingkah lakunya tidak layak disebut sebagai orang Islam.


Manusia mendapat kehormatan menjadi khalifah di muka bumi untuk mengolah alam beserta isinya. Hanya dengan ilmu dan iman sajalah tugas kekhalifahan dapat ditunaikan menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seluruh makhluk-Nya. Tanpa iman akal akan berjalan sendirian sehingga akan muncul kerusakan di muka bumi dan itu akan membahayakan manusia. Demikian pula sebaliknya iman tanpa didasari dengan ilmu akan mudah terpedaya dan tidak mengerti bagaimana mengolahnya menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seisinya.


Sedemikian pentingnya ilmu, maka tidak heran orang-orang yang berilmu mendapat posisi yang tinggi baik di sisi Allah maupun manusia. (QS. Al Mujadilah (58) : 11)


Bahkan syaithan kewalahan terhadap orang muslim yang berilmu, karena dengan ilmunya, ia tidak mudah terpedaya oleh tipu muslihat syaithan.

Muadz bin Jabal ra. berkata: “Andaikata orang yang beakal itu mempunyai dosa pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya dia cenderung masih bisa selamat dari dosa tersebut namun sebaliknya, andaikata orang bodoh itu mempunyai kebaikan dan kebajikan pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya ia cenderung tidak bisa mempertahankannya sekalipun hanya seberat biji sawi.”

Ada yang bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Ia menjawab, “Sesungguhnya jika orang berakal itu tergelincir, maka ia segera menyadarinya dengan cara bertaubat, dan menggunakan akal yang dianugerahkan kepadanya. Tetapi orang bodoh itu ibarat orang yang membangun dan langsung merobohkannya karena kebodohannya ia terlalu mudah melakukan apa yang bisa merusak amal shalihnya.”

Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia butuh terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kemuliaan manusia terletak pada akal yang dianugerahi Allah. Akal ini digunakan untuk mendidik dirinya sehingga memiliki ilmu untuk mengenal penciptanya dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Itulah sebabnya Rasulullah SAW menggunakan metode pendidikan untuk memperbaiki manusia, karena dengan pendidikanlah manusia memiliki ilmu yang benar. Dengan demikian, ia terhindar dari ketergelinciran pada maksiat, kelemahan, kemiskinan dan terpecah belah.

No comments:

Post a Comment