PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DAN APLIKASINYA DALAM PEMBELAJARAN BAGI SISWA SEKOLAH DASAR
MAKALAH
OLEH:
Sri Hendrawati, S.Pd., M.Pd
A. Latar Belakang
Kerusakan lingkungan dan sumber daya alam telah sampai pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Kerusakan
lingkungan tidak hanya dirasakan oleh masyarakat lokal dan nasional
saja, tetapi dalam skala global, banyak kejadian-kejadian yang selama
ini kita saksikan, misalnya kebakaran hutan, semburan gas, sampah
menggunung, polusi udara, limbah-limbah yang dihasilkan oleh
pabrik-pabrik, dan banyak lagi yang dapat mengakibatkan
kerusakan pada lingkungan dan ekosistem yang selama ini kita dambakan
kelestariannya, meskipun demikian sesuai dengan berjalannya waktu dan
perkembangan zaman yang terus menerus sesuai dengan tuntutan kemajuan
teknologi, pada tatanannya dapat memberikan dampak yang positif maupun
negatif tergantung pada peruntukkan dan cara pengelolaannya.
Menyikapi
perihal kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, perlu adanya
pengetahuan dan keterampilan yang bersifat langsung aplikasi dalam
kehidupan sehari-hari serta menjadi pola tindak dan pola pikir untuk
penanganan yang lebih spesifik pada permasalahan yang dihadapi oleh
bangsa Indonesia umumnya, khususnya masyarakat Kota Bandung, yang selama
ini memiliki masalah yang paling urgensi yaitu penanganan sampah,
polusi, air limbah, serta konservasi alam sebagai paru – paru kota dan sebagai kantung-kantung persediaan air.
Pendidikan
Lingkungan Hidup merupakan pengetahuan, kajian, bahan materi pelajaran
yang berupaya untuk mendidik siswa Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah
untuk memahami dan mempraktikkan langsung cara penanganan
masalah-masalah lingkungan tersebut yang selama ini menjadi permasalahan
dunia. Siswa-siswi sekolah dasar adalah calon-calon penerus bangsa yang
akan hidup di masa mendatang dan akan menghadapi tantangan kehidupan
yang tinggi dengan segala dilematisasi yang sangat kompleks.
B. Sejarah Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup
1. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Tingkat Internasional
Pada
tahun 1975, sebuah lokakarya internasional tentang pendidikan
lingkungan hidup diadakan di Beograd, Jugoslavia. Pada pertemuan
tersebut dihasilkan pernyataan antar negara peserta mengenai pendidikan
lingkungan hidup yang dikenal sebagai "The Belgrade Charter - a Global Framework for Environmental Education". Secara ringkas tujuan pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade Charter tersebut di atas adalah sbb:
- Meningkatkan
kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi,
sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun
pedesaan.
- Memberi
kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan,
keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang
diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk
menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya
masalah baru.
- Menciptakan
satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
2. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di tingkat ASEAN
Program
pengembangan pendidikan lingkungan bukan merupakan hal yang baru di
lingkup ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN telah mengembangkan program
dan kegiatannya sejak konferensi internasional pendidikan lingkungan
hidup pertama di Belgrade tahun 1975. Sejak dikeluarkannya ASEAN Environmental Education Action Plan 2000-2005, masing-masing
negara anggota ASEAN perlu memiliki kerangka kerja untuk pengembangan
dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Indonesia sebagai negara anggota
ASEAN turut aktif dalam merancang dan melaksanakan ASEAN Environmental Education Action Plan 2000-2005. Pada intinya ASEAN Environmental Education Action Plan 2000 – 2005
ini merupakan tonggak sejarah yang penting dalam upaya kerja sama
regional antar sesama negara anggota ASEAN dalam turut meningkatkan
pelaksanaan pendidikan lingkungan di masing-masing negara anggota ASEAN.
3. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia
Di
Indonesia perkembangan penyelenggaraan pendidikan lingkungan dimulai
pada tahun 1975 dimana IKIP Jakarta untuk pertama kalinya merintis
pengembangan pendidikan lingkungan dengan menyusun Garis-garis Besar
Program Pengajaran Pendidikan Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15
Sekolah Dasar Jakarta pada periode tahun 1977/1978.
Pada
tahun 1979 dibentuk dan berkembang Pusat Studi Lingkungan (PSL) di
berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Bersamaan dengan itu pula
mulai dikembangkannya pendidikan AMDAL oleh semua PSL di bawah
koordinasi Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup
(Meneg-PPLH). Saat ini jumlah PSL yang menjadi anggota BKPSL telah
berkembang menjadi 87 PSL, di samping itu berbagai perguruan tinggi baik
negeri maupun swasta mulai mengembangkan dan membentuk program khusus
pendidikan lingkungan, misalnya di Jurusan Kehutanan IPB.
Pada
jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan),
penyampaian mata ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup
secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan
memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam
hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini
berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk
Sekolah Kejuruan.
Prakarsa
pengembangan pendidikan lingkungan juga dilakukan oleh berbagai LSM.
Pada tahun 1996/1997 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL)
antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan
lingkungan. Hingga tahun 2001 tercatat 76 anggota JPL yang bergerak
dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Sehubungan
dengan kegiatan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia, Kelompok
Kerja Pendidikan Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup (Pokja
PKSDH & L) telah membagi perkembangan kegiatan pendidikan
lingkungan hidup di Indonesia ke dalam tiga periode, yaitu :
1. Periode 1969-1983 (periode persiapan dan peletakan dasar)
Usaha
pengembangan pendidikan LH ini tidak bisa dilepaskan dari hasil
Konferensi Stockholm pada tahun 1972 yang antara lain menghasilkan
rekomendasi dan deklarasi antara lain tentang pentingnya kegiatan
pendidikan untuk menciptakan kesadaran masyarakat dalam melestarikan
lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang mempelopori pengembangan
pendidikan lingkungan hidup di Indonesia dilakukan oleh IKIP Jakarta
pada tahun yaitu dengan menyusun Garis-garis Besar Pendidikan dan
Pengajaran (GBPP) bidang lingkungan hidup untuk pendidikan dasar. Pada
tahun 1977/1978, GBPP tersebut kemudian diujicobakan pada 15 SD di
Jakarta. Selain itu penyusunan GBPP untuk pendidikan dasar, beberapa
perguruan tinggi juga mulai mengembangkan Pusat Studi Lingkungan (PSL)
yang salah satu aktivitas utamanya adalah melaksanakan kursus-kursus
mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Program studi lingkungan
dan konservasi sumberdaya alam di beberapa perguruan tinggi juga mulai
dikembangkan.
2. Periode 1983-1993 (periode sosialisasi)
Pada
periode ini, kegiatan pendidikan lingkungan hidup baik di jalur formal
(sekolah) maupun di jalur non formal (luar sekolah) telah semakin
berkembang. Pada jalur pendidikan formal, khususnya pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah, materi pendidikan yang berkaitan dengan
lingkungan hidup dan konservasi SDA telah diintegrasikan ke dalam
kurikulum 1984. Selama periode ini, berbagai pusat studi seperti Pusat
Studi Kependudukkan (PSK) dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) baik di
perguruan tinggi negeri maupun pergurutan tinggi swasta terus bertambah
jumlah dan aktivitasnya. Selain
itu, program-program studi pada jenjang S1, S2, dan S3 yang berkaitan
dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam juga terus
berkembang. Bahkan isu dan permasalahan lingkungan hidup telah diarahkan
sebagai bagian dari Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang harus diterima
oleh semua mahasiswa pada semua program studi atau disiplin ilmu.
Perhatian
terhadap upaya pengembangan pendidikan lingkungan hidup oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan juga terus meningkat, khususnya pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah, yaitu dengan terus dimantapkannya program
dan aktivitasnya melalui pembentukkan Bagian Proyek KLH sebagai salah
satu unit kegiatan di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen). Pada periode ini sosialiasasi masalah lingkungan hidup juga
dilakukan terhadap kalangan administratur negara dengan memasukkan
materi kependudukkan dan lingkungan hidup ke dalam kurikulum
penjenjangan tingkat Sepada, Sepadya, dan Sespa pada Diklat Lembaga
Administrasi Negara (LAN) tahun 1989/1990. Di samping itu, selama
periode ini pula banyak LSM serta lembaga nirlaba lainnya yang didirikan
dan ikut mengambil peran dalam mendorong terbentuknya kesadaran
masyarakat akan pentingnya perilaku ramah lingkungan. Secara
keseluruhan, perkembangan kegiatan pendidikan, penyuluhan, dan
penyadaran masyarakat di atas tidak saja terjadi di Jakarta tetapi juga
di daerah-daerah lainnya.
3. Periode 1993 - sekarang (periode pemantapan dan pengembangan)
Salah
satu hal yang menonjol dalam periode ini adalah ditetapkannya
Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep:
89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan
Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Departemen P & K juga
terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru,
penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP,
SMU dan SMK , program sekolah asri, dan lain-lain. Selain itu, berbagai
insiatif dilakukan baik oleh pemerintah, LSM, maupun erguruan tinggi
dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan
seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana
pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan
dan lain-lain.
Walaupun
perhatian terhadap langkah-langkah pengembangan pendidikan lingkungan
hidup pada satu atau dua tahun terakhir ini semakin meningkat, baik
untuk pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah, namun harus diakui
bahwa masih banyak hal yang perlu terus selalu diperbaiki agar
pendidikan lingkungan hidup dapat lebih memasyarakat secara konsisten
dan berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan pendidikan lingkungan hidup
yang dilaksanakan mulai jenjang pra sekolah, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi melalui berbagai bentuk
kegiatan dapat memberikan hasil yang optimal.
APLIKASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DI SEKOLAH DASAR
A. Pengertian dan Definisi
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak manusia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa, dan negara.
Lingkungan
Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lain.
Pendidikan
lingkungan hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang
dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat
tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada
akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya
pelestarian dan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi
sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan
lingkungan hidup formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan
hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara
terstruktur dan berjenjang dengan metode pendekatan kurikulum yang
terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik (tersendiri).
Pendidikan
lingkungan hidup nonformal adalah kegiatan pendidikan di bidang
lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang (misalnya pelatihan AMDAL, ISO 14000,
PPNS).
Pendidikan
lingkungan hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang
lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak
terstruktur maupun tidak berjenjang.
Visi pendidikan lingkungan hidup yaitu: Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Pada
hakikatnya visi ini bertitik tolak dari latar belakang permasalahan
pendidikan lingkungan hidup yang ada selama ini dan sejalan dengan
filosofi pembangunan berkelanjutan yang menekankan bahwa pembangunan
harus dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini
tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi
mendatang serta melestarikan dan mempertahankan fungsi lingkungan dan
daya dukung ekosistem.
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut di atas, maka ditetapkan misi yang harus dilaksanakan, yaitu:
- Mengembangkan kebijakan pendidikan nasional yang berparadigma lingkungan hidup;
- Mengembangkan kapasitas kelembagaan pendidikan lingkungan hidup di pusat dan daerah;
- Meningkatkan akses informasi pendidikan lingkungan hidup secara merata;
- Meningkatkan sinergi antar pelaku pendidikan lingkungan hidup.
B. Tujuan dan Ruang Lingkup kebijakan PLH
Tujuan pendidikan lingkungan hidup:
Mendorong
dan memberikan kesempatan kepada masyarakat memperoleh pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang pada akhirnya dapat menumbuhkan kepedulian,
komitmen untuk melindungi, memperbaiki serta memanfaatkan lingkungan
hidup secara bijaksana, turut menciptakan pola perilaku baru yang
bersahabat dengan lingkungan hidup, mengembangkan etika lingkungan hidup
dan memperbaiki kualitas hidup.
Sesuai
dengan tujuan pendidikan lingkungan hidup, maka disusunlah kebijakan
pendidikan lingkungan hidup di Indonesia yang bertujuan untuk
menciptakan iklim yang mendorong semua pihak berperan dalam pengembangan
pendidikan lingkungan hidup untuk pelestarian lingkungan hidup.
a.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh stakeholder.
- Diarahkan
kepada beberapa hal yang meliputi aspek: a) kelembagaan, b) SDM
yang terkait dalam pelaku/pelaksana maupun objek pendidikan
lingkungan hidup, c) sarana dan prasarana, d) pendanaan, e) materi,
f) komunikasi dan informasi, g) peran serta masyarakat, dan h)
metode pelaksanaan.
Landasan Kebijakan
Kebijakan pendidikan lingkungan hidup disusun berdasarkan:
- UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
- UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional;
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Keputusan
Bersama Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup dan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1991 dan Nomor 38
Tahun 1991; tentang Peningkatan Pemasyarakatan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup Melalui Jalur Agama.
- Piagam
Kerja Sama Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan dengan Menteri Dalam Negeri Nomor
05/MENLH/8/1998 dan Nomor 119/1922/SJ tentang Kegiatan Akademik dan
Non Akademik di Bidang Lingkungan Hidup;
- Memorandum
Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 0142/U/1996 dan Nomor
KEP:89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan
Lingkungan Hidup;
- Naskah
Kerja Sama antara Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi
Malang sebagai Pusat Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup
Nasional untuk Sekolah Menengah Kejuruan dan Direktorat
Pengembangan Kelembagaan/Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 218/C19/TT/1996 dan Nomor
B-1648/I/06/96 tentang Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup pada
Sekolah Menengah Kejuruan.
- Komitmen-komitmen Internasional yang berkaitan dengan pendidikan lingkungan hidup.
Kebijakan Umum
Kebijakan umum pendidikan lingkungan hidup terdiri dari:
1. Kelembagaan pendidikan lingkungan hidup menjadi wadah/sarana menciptakan perubahan perilaku manusia yang berbudaya lingkungan
Selama
ini pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di lapangan masih banyak
mengahadapi berbagai hambatan. Salah satu hambatan yang dirasakan sangat
krusial adalah belum optimalnya kelembagaan pendidikan lingkungan hidup
di Indonesia sebagai wadah yang ideal dan efektif dalam mendorong
keberhasilan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di lapangan.
2. Sumber daya manusia pendidikan lingkungan hidup yang berkualitas dan berbudaya lingkungan
Berhasil
tidaknya pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di lapangan ditentukan
antara lain oleh kualitas dan kuantitas pelaku dan kelompok sasaran
pendidikan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas
pelaku pendidikan lingkungan hidup (misalnya: guru, pengajar,
fasilitator) diharapkan akan menghasilkan sumber daya manusia yang
berpengetahuan, berketerampilan, bersikap dan berperilaku serta
mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pelestarian fungsi lingkungan
hidup di sekitarnya.
3. Sarana dan prasarana pendidikan lingkungan hidup sesuai dengan kebutuhan
Agar
proses belajar-mengajar dalam pendidikan lingkungan hidup dapat
berjalan dengan baik, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang
memadai. Sarana dan prasarana tersebut meliputi antara lain:
laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, peralatan belajar-mengajar. Di
samping itu, dalam melaksanakan pendidikan lingkungan hidup, alam dapat
digunakan sebagai sarana pengetahuan.
4. Pengalokasian dan pemanfaatan anggaran pendidikan lingkungan hidup yang efisien dan efektif
Penyelenggaraan
pendidikan lingkungan hidup perlu didukung pendanaan yang memadai.
Pendanaan dan pengalokasian anggaran bagi pelaksanaan pendidikan
lingkungan hidup tersebut sangat bergantung kepada komitmen pelaku
pendidikan lingkungan hidup di semua tingkatan, baik pusat dan daerah.
Agar pendidikan lingkungan hidup dapat dilaksanakan dengan baik perlu
adanya keterlibatan semua pihak dalam pengalokasian anggaran yang
proporsional dan penggunaan anggaran pendidikan lingkungan hidup yang
efisien dan efektif.
5. Materi pendidikan lingkungan hidup yang berwawasan pembangunan berkelanjutan, komprehensif dan aplikatif
Penyusunan
materi pendidikan lingkungan hidup harus mengacu pada tujuan pendidikan
lingkungan hidup dengan memperhatikan tahap perkembangan dan kebutuhan
yang ada saat ini. Untuk itu, materi pendidikan lingkungan hidup perlu
dipersiapkan secara matang dengan mengintegrasikan pengetahuan
lingkungan yang berwawasan pembangunan berkelanjutan, dan disusun secara
komprehensif, serta mudah diaplikasikan kepada seluruh kelompok
sasaran.
6. Informasi yang berkualitas dan mudah diakses sebagai dasar komunikasi yang efektif
Kualitas
informasi tentang pendidikan lingkungan hidup perlu terus dibangun dan
dijamin ketersediaannya agar setiap orang mudah mendapatkan informasi
tersebut. Informasi yang berkualitas dapat digunakan untuk pelaksanaan
komunikasi efektif antar pelaku dan kelompok sasaran serta bagi
pengembangan pendidikan lingkungan hidup.
7. Keterlibatan dan ketersediaan ruang bagi peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan lingkungan hidup
Keterlibatan
masyarakat diperlukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pendidikan lingkungan hidup. Oleh karena itu, pelaku pendidikan
lingkungan hidup perlu memberikan peran yang jelas bagi keterlibatan
masyarakat tersebut.
8. Metode pendidikan lingkungan hidup berbasis kompetensi
Metode
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup merupakan hal yang penting dan
sangat berperan dalam menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas.
Pengembangan metode pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup yang baik
(berbasis kompetensi dan aplikatif), dapat meningkatkan kualitas
pendidikan lingkungan hidup sehingga dapat mencapai sasaran yang
diharapkan.
C. Aplikasi Penyelenggaraan PLH di Sekolah Dasar
Menurut
Wittmann 1997, ada tiga prinsip dasar didaktis untuk pendidikan
lingkungan hidup yang dapat dijalani siswa, yaitu sebagai berikut :
1. Pendidikan lingkungan secara menyeluruh
Menyeluruh
artinya mencakup semua dimensi yang berhubungan dengan pemahaman
lingkungan, baik yang berhubungan dengan alat indera, maupun ranah
kognitif, afektif dan psikomotor. Belajar yang menyeluruh akan
menunjukkan hubungan keterkaitan antara satu dengan lain hal.
2. Pendidikan lingkungan diterapkan sesuai dengan situasi.
Pertama
situasi belajar harus menyentuh perasaan anak. Perlu diperhatikan bahwa
perasaan anak sama dengan orang dewasa, hargailah anak agar ia dapat
menumbuhkan motivasinya untuk belajar dan berbuat. Kedua, situasi
belajar harus dapat memberikan peluang kepada siswa untuk berinteraksi
langsung dengan lingkungan dimana ia berada sebagai sumber belajar, ajak
siswa untuk mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang
muncul di lingkungan sekitarnya.
3. Pendidikan lingkungan menuntut tindakan
Penyelenggaraan
PLH hendaknya memberikan pelayanan pada siswa untuk aware terhadap
masalah lingkungan dan siswa berlatih untuk menyusun sebuah positive
action dalam upaya meminimalisasi dampak permasalahan yang timbul di
lingkungannya tersebut. Misalnya jika permasalahan yang muncul adalah
mengenai tumpukan sampah yang tersebar diseluruh penjuru sekolah, maka
siswa dapat melakukan tindakan positif sebagai individu yang peduli
lingkungan dengan cara memungut sampah tersebut kemudian membuangnya ke
tempat sampah, atau mungkin juga mengajak beberapa temannya untuk
melakukan opsih (operasi bersih) di lingkungan sekolah.
Waryono
dan Didit (2001) menyatakan bahwa masa kanak-kanak merupakan masa yang
kritis sebagai generasi penerus bangsa di masa yang akan dating. Jika
pengetahuan dan cara yang ditanakan pada masa kanak-kanak itu benar,
dapat diharapkan ketika ia mencapai masa remaja dan dewasa, maka bekal
pengetahuan, pemahaman dan pembentukan perilaku semasa masa kanak-kanak
akan membawa pengaruh positif yang sangat besar yang akan mempengaruhi
kehidupannya. Dengan demikian, sangatlah strategis pembekalan mengenai
lingkungan hidup diberikan kepada anak-anak secara terprogram dan
berkelanjutan seperti halnya yang tertuang dalam mata pelajaran PLH ini
agar tercipta insane-insan yang peduli pada lingkungan.
Waryono
dan Didit (2001) menyatakan bahwa PLH dapat diberikan secar formal
maupun informal kepada generasi muda. PLH yang diberikan secara formal
dapat dilakukan di sekolah-sekolah dengan memasukkan PLH ke dalam
kurikulum sekolah dan memanfaatkan potensi lingkungan yang ada di
sekitarnya. Dalam hal ini guru yang menyampaikan materi pelajaran
tidaklah harus selalu ekolog atau ilmuwan, guru kelas pun dapat
menyampaikan materi PLH selama ia mampu menjadi pemandu dalam berpikir
tentang lingkungan yang ada di sekitarnya.
Bentuk
materi PLH dapat dikemas secara integrative di dalam mata pelajaran
sekolah, mengingat PLH bukanlah mata pelajaran baru, namun esensinya
dapat diberikan bersamaan dengan pelajaran lain yang memiliki
keterkaitan dengan materi PLH tersebut, atau bisa juga dikemas dalam
satu pelajaran terpisah yang merupakan materi atau mata pelajaran muatan
local tentang PLH.
Penyelenggaraan PLH dapat dilakukan secara outdoor education, dengan melakukan kegiatan outbond
yang mendekatkan siswa dengan alam, dan mengarahkan pada pembentukan
sikap dan perubahan tingkah laku yang peka terhadap lingkungan, melalui
tahap-tahap penyadaran, pengertian, perhatian, tanggung jawab dan
pemupukan sikap positif lainnya seperti kecintaan pada lingkungan,
peduli lingkungan dan memiliki kecerdasan emosi yang baik dengan mau
menyayangi sesame makhluk ciptaan Tuhan.
Aktivitas
yang dilakukan dapat berupa permainan, mendengarkan cerita/dongeng,
olahraga, eksperimen, perlombaan, mengenal kasus-kasus lingkungan di
sekitarnya kemudian mendiskusikannya secara bersama untuk menemukan
solusi dan menentukan positive action, jelajah
lingkungan dan aksi lingkungan . aktivitas tersebut tentunya
menyenangkan bagi siswa sehingga pembelajaran dapat lebih bermakna bagi
siswa, sehingga apa yang diharapkan dapat dicapai dengan baik. Dengan
begitu PLH menjadi aplikatif dan bukan sekedar hafalan semata.
Pelaksanaan
pendidikan lingkungan hidup ini sebaiknya dilakukan dengan pendekatan
yang melibatkan peran aktif semua unsure di sekolah dan perguruan tinggi
yang yang lebih mengutamakan pembentukan sikap dan kepeduliannya
terhadap lingkungan . pendidikan lingkungan hidup dapat juga dimasukan
dalam kegiatan ekstra kurikuler dalam wujud kegiatan kongkret dengan
mengarah pada pembentukan sikap kepribadian yang berwawasan lingkungan,
seperti penanaman pohon pengelolaan sampah, serta pembahasan actual
tentang isu lingkungan hidup.
Dengan
demikian pendidikan lingkungan hidup dapat terintregasi pada berbagai
aktivitas sehingga akan tercapai perbaikan situasi lingkungan secara
terus-menerus dan menjdikan sekolah berwawasan lingkungan.
Sedangkan metode pembahasan lingkungan seyogyanya
ditekankan pada kerja kelompok, praktik laboraturium, kerja proyek,
kerja social dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian
lingkungan hidup. Selanjutnya strategi pelaksanaan pendidikan lingkungan
hidup dengan menggunakan pendekatan intergrasi dalam kegiatan sekolah mengacu
pada kebijaksanaan pemerintah tenang lngkungan hidup, menggunakan
satuan organisasi yang sudah ada. Untuk itu tentu diperlukan proses yang
berkelanjutan dan konsisten, serta perlu ada monitoring dan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program.
Adapun
strategi untuk mewujudkan perilaku bagi seluruh lapisan masyarakat bisa
dilakukan dengan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat
untuk memelihara kelstarian lingkungan hidup. Dalam hal ini perlu
digalakan pemahaman tentang etika lingkungan hidup. Strategi yang dipilih untuk keberlanjutan sumber
daya alam disesuaikan dengan tipe manusia , yaitu tipe manusia yang
menggunakan daya alam di bawah minimum dan menggunkan hanya secukupnya
di ikuti dengan pelstarian , maka yang dilakukan adalah sikap untuk
mempertahankan perilaku tersebut serat mengajak menyebarluaskan perilaku
tersebut kepada masyarakat di sekitarnya. Untu tipe manusia menggunkan
sumber daya alam dengan boros maka perlu penyadaran diri sudah saatnya
hidup secukupnya bukan tidak mampu beli tetapi karena timbulnya
kesadaran bahwa semua hal yang bersifat konsumennisme itu akan mencemari
lingkungan padahal alam memiliki keterbatasan untuk menampung dan
menetralkan zat pencemar tersebut. Untuk tipe manusia serakah yang tidak
pernah puas mengeplorasi alam perlu ada tindakan tegas berupa sanksi
yang sesuai dengan kerusakan yang dibuatnya terhadap alam dari pemerintah atau dari masyarakat sehingga tidak terulang lagi tindakan serupa.
D. Penyelenggaraan PLH di Kota Bandung
Penyelenggaraan
PLH di kota Bandung berbeda dengan penyelenggaraan PLH di kota-kota
lain di Indonesia, karena sejak tahun 2006 PLH telah dijadikan sebagai
mata pelajaran muatan lokal wajib yang dilaksanakan mulai dari TK hingga
SMA. Kota bandung merupakan kota satu-satunya di Indonesia yang
menerapkan PLH sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal.
Mulok Pendidikan Lingkungan Hidup adalah kumpulan bahan kajian dan materi tentang lingkungan hidup dalam konteks internalisasi secara langsung maupun tidak langsung, dalam membentuk kepribadian mandiri serta pola tindak dan pola pikir siswa, sehingga dapat merefleksikan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini adalah landasan penyelenggaraan MULOK PLH di Kota Bandung :
Tujuan diberikan Mata Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup, agar peserta didik mampu :
a. Memupuk Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Membentuk sikap dan kepribadian yang positif dalam bentuk kegiatan pembiasaan pola hidup yang menghargai lingkungan.
c. Membina kemampuan berinisiatif dan mengambil keputusan yang tepat dalam waktu singkat.
d. Membentuk pengenalan dan penguasaan kemampuan yang membangun watak dan tanggungjawab untuk mencintai lingkungan.
e. Mengembangkan rasa sosial dengan menghayati dan mengamalkan pentingnya lingkungan hidup.
f. Menghayati keanekaragaman hayati yang dapat memberikan kontribusi kesempurnaan dan keseimbangan ekosistem
Manfaat Pendidikan Lingkungan Hidup
1. Meningkatkan Keberhasilan dalam Menciptakan Lingkungan yang Baik
2. Memberikan Wawasan Berpikir yang Luas
3. Memberikan Kemampuan Dalam Mengatasi Situasi Sehari-hari
4. Memotivasi Siswa untuk Meningkatkan Kemampuannya
5. Memberi Kemampuan Mengatasi Permasalahan Pribadi
6. Meningkatkan Rasa Toleransi, Kebersamaan, dan Menghargai Orang Lain
7. Meningkatkan Rasa Tanggungjawab Terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain.
Berbagai Keterampilan Yang Dikembangkan :
1. Empati ( Kesadaran Diri )
2. Komunikasi (Hubungan Interpersonal)
3. Pengambilan Keputusan (Problem Solving)
4. Berpikir Kreatif (Berpikir Kritis)
5. Berpikir Inovatif ( Pengembangan)
Pelaksana
Kurikulum Muatan Lokal PLH adalah guru, baik guru kelas atau guru
khusus mulok PLH. Adapun metode pembelajaran / penyampaian materi
Pendidikan Lingkungan Hidup, pada dasarnya menggunakan berbagai metode
(multy method), tetapi yang sebagian besar dilaksanakan dan digunakan
adalah sebagai berikut : Ceramah, Diskusi / Tanya Jawab, Bermain peran
dan simulasi, Penugasan / Praktek .
Ruang
Lingkup PLH meliputi penanaman konsep, pelatihan dan penerapan yang
terdiri dari konsep dasar lingkungan hidup, P4LH yang merupakan
serangkaian kegiatan meliputi kegiatan Pembibitan, Penanaman,
Pemeliharaan dan Pengawasan di lingkungan rumah, sekolah dan sekitarnya;
K3 merupakan bahan kajian yang menekankan ketertiban, kebersihan dan
keindahan di lingkungan rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat; serta
Implementasi IPTEK dalam pengelolaan Llingkungan hidup.
Alokasi
waktu mata pelajaran Mulok PLH adalah 2 jam per minggu dengan bobot 70%
praktek dan 30% teori. Penilaian pada dasarnya dilakukan secara
berkesinambungan dan menyeluruh, baik tentang proses maupun
hasil pembelajaran yang telah dicapai peserta didik. Penilaian tersebut
meliputi penilaian terhadap sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan
keterampilan (psikomotor).
Beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam mengajarkan Mulok PLH :
· Guru harus senantiasa berbicara dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami siswa
· Guru hendaknya memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan mengungkapkan gagasannya/
· Guru sebaiknya memberikan kesempatan pada siswa agar dapat berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan
· Berikan penguatan/reinforcement kepada siswa untuk tetap mempertahankan semangat belajar dalam setiap kegiatan
· Guru sebaiknya mengembangkan metode pembelajaran PAKEM
E. Contoh Penyelenggaraan PLH di SD
Contoh (1)
MENYEDIAKAN BAHAN DAN ALAT YANG BISA DIGUNAKAN UNTUK PEMBIBITAN TANAMAN
PENGANTAR
Kegiatan ini dapat dilakukan oleh individu ataupun kelompok.Akan lebih objektif apabila dilakukan secara berkelompok sebab
penyediaan bahan dan alat cukup mahal, guru akan dapat melihat langsung
kemampuan siswa dalam menyediakan bahan dan alat yang bisa digunakan
untuk pembibitan tanaman .
TUJUAN
1. Dapat mengetahui penggunaan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman
2. Mengetahui jenis-jenis tanaman
3. Mengetahui pupuk yang harus dipergunakan
4. Dapat mengetahui area pembibitan
BAHAN / ALAT YANG DISEDIAKAN
· Bermacam-macam bibit tanaman yang mudah disemai, misalnya cabe, tomat, bayam, dll
· Media tanam berupa campuran tanah, kompos, dan pupuk kandang.
· Pot, polibag atau lahan tanah.
· Perlengkapan diantaranya : kater, isilasi dan tali raffia
W A K T U
2 Jam Pelajaran ( 2 x 35 menit )
LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN
1. Lakukan kegiatan ini di luar kelas
2. Siswa dapat dibuat kelompok atau individu
3. Jelaskan dengan singkat cara pelaksanaan pemilahan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman
4. Jelaskan pula jika akan melakukan pemilihan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman
5. Setelah berupaya melakukan pemilihan bahan dan alat untuk pembibitan
6. Jelaskan kembali temuan-temuan yang didapat ketika proses sedanga berlangsung
7. Beri kesempatan kepada siswa yang dapat memberikan tanggapan hasil kerja kelompoknya atau kelompok yang lain
8. Tengahi apabila ada ketidak cocokan antar kelompok.
9. Jelaskan bagaimana pentingnya pemilihan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman
PENEGASAN
Siapkan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman, untuk menggali potensi siswa dalam pemilihan bahan dan alat untuk pembibitan tanaman
EVALUASI
Evaluasi bisa menggunakan lembar pengamatan atau lembar skala sikap
Contoh (2)
SIKAP SENANG TERHADAP PELAKSANAAN KETERTIBAN DI SEKOLAH
PENGANTAR
Kegiatan
ini berbentuk lagu yang dinyanyikan bergantian, karena itu siswa dibagi
menjadi beberapa kelompok. irama yang diambil dari lagu yang populer di
telinga siswa, atau lagu yang populer di daerah masing-masing, misalnya
lagu “rasa sayange“ Pemilihan kegiatan dalam
bentuk lagu dimaksudkan agar siswa dapat bernyanyi sambil belajar,
sehingga tujuan bisa berhasil karena dilakukan tanpa beban dan tanpa
terpaksa.
Syair
lagu dikembangkan dari satu kata yang disampaikan kelompok lain.Untuk
itu sebelum kegiatan, guru hendaknya menjelaskan agar tiap kelompok
menunjuk seorang siswa sebagai penggerak / komando untuk dinyanyikan
kelompoknya bersama-sama
TUJUAN
1. Membangkitkan sikap rasa senang terhadap pelaksanaan ketertibandi sekolah .
2. Menanamkan rasa sikap senang terhadap pelaksanaan ketertiban di sekolah .
3. Membiasakan sikap senang terhadap pelaksanaan ketertiban di sekolah .
BAHAN / ALAT YANG DISEDIAKAN
- Teks tata tertib sekolah
- Teks lagu
- Model gambar sekolah atau kelas yang tertib dan kelas yang tidak tertib
WAKTU
2 Jam Pelajaran
LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN
1. Lakukan kegiatan ini didalam kelas atau diluar kelas .
2. Mengkondisikan
siswa dalam kegiatan belajar dengan cara bernyanyi bersama tentang
sikap senang terhadap pelaksanaan ketertiban di sekolah .
3. Guru menjelaskan dan mengembangkan syair lagu yang berkaitan dengan ketertiban sekolah.
4. Siswa diberi beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan tema ketertiban .
5. Guru mengajak siswa untuk mengamati model gambar yang menceritakan ketertiban sekolah
6. Untuk
lebih memahami tentang ketertiban sekolah siswa diajak untuk melihat
dan mencatat hal-hal yang dianggap penting yang berkaitan dengan
pelaksanaan ketertiban diruangan kelas lain, sebagai bahan perbandingan
dalam hal ketertiban
7. Guru memberi pertanyaan kepada siswa yang berkaitan dengan ketertiban .
Contoh : Apakah ketertiban sudah terlaksana di kelas kamu ?
8. Untuk membuktikan jawaban siswa, beberapa siswa diminta untuk membacakan teks tata tertib kelas, siswa yang lain menyimaknya.
9. Kemudian siswa diberi pertanyaan yang berkaitan dengan tata tertib .
Contoh : -Apakah kamu sudah melaksanakan ketertiban di sekolah ? Jelaskan !
10. Guru menjelaskan kembali tentang manfaat tata tertib di kelas/ sekolah, siswa kembali diberi pertanyaan :
Apakah kamu senang dengan adanya tata tertib sekolah ? kalau senang laksanakan tata tertib itu sebaik-baiknya !
PENEGASAN
Jelaskan bahwa ketertiban harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua siswa / guru untuk mengatur dan membantu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam hal ini siswa harus menerima dengan sikap senang terhadap pelaksanaan ketertiban di sekolah .
EVALUASI
Untuk
mengetahui sejauhmana respon anak terhadap upaya membiasakan sikap
senang terhadap pelaksanaan ketertiban sekolah dengan mentaati tanpa ada
paksaan.
Dalam menilai kegiatan ini guru menggunakan lembar Skala Sikap.
Berilah tanda cek { √ } pada kolom yang tersedia!
BAB III
PENUTUP
Program
Pendidikan Lingkungan menyangkut skala yang sangat luas, sehingga perlu
partisipasi dan kerjasama berbagai pihak agar hasilnya optimal dan
bebas konflik. Secara umum, PLH bertujuan untuk
meningkatkan kepedulian anak terhadap lingkungan melalui kegiatan teori,
praktek, diskusi, permainan, serta observasi lapangan serta menanamkan
nilai-nilai konservasi alam dan lingkungan sedini mungkin pada siswa
sehingga meningkatkan kepedulian siswa terhadap lingkungan.
Salah
satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya
tujuan pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut:
Pendidikan
lingkungan Hidup (environmental education - EE) adalah suatu proses
untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap
lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan
dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap
dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik
secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai
masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN -
Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco, (1978)]
PLH
memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang
diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable).
Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu,
dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang
memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai.
Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata
memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu.
Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta
dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu,
PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan
yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah?.
Pendidikan lingkungan hidup haruslah:
1. Mempertimbangkan
lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat
teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral,
estetika);
2. Merupakan
suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup,
dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal
maupun non formal;
3. Mempunyai
pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi
atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga
memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang
seimbang.
4. Meneliti
(examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal,
nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima
insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
5. Memberi
tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang
potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
6. Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk
mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
7. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
8. Memampukan
peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman
belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat
keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
9. Menghubungkan (relate)
kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan
masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur
muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap
kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
10. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
11. Memberi
tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan
kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk
memecahkan masalah.
12. Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan
tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan
memberikan pengalaman secara langsung (first - hand experience).
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas (2006). Modul PLH untuk Pengawas TK/SD dan Guru SD. Bandung
Depdiknas (2006) Standar Kompetensi Muatan Lokal PLH SD. Bandung
---------, (2006) Handout Pelatihan PLH Untuk Guru-guru SD se-kota Bandung
e-leadhership, (2007) Pendidikan Lingkungan Hidup Bukan untuk Pembebanan Baru bagi Siswa
Hendriani,Yeni (2007). Pendidikan Lingkungan Hidup; Wawasan LH/PLH dan Etika Lingkungan. Bandung : P4TK IPA – Depdiknas.
Wittman,H (1997). Pendidikan Lingkungan Hidup, Hanns-Seidel-Foundation, Jakarta.